Pendahuluan
A.
Latar
Belakang
Seseorang yang masih
muda dan berpenghaslan tinggi dan belum menikah , dapat saja menghabiskan
seluruh penghaslannya saat ini . dengan uangnnya , dia pergi jalan – jalan
,jajan dan melakukan kegiatan konsumtif lainnya . tetapi bila dia merencanakan
sebuah keluarga , sebagian penghasilan ( sumber daya ) harus disisihkan untuk
persiapan pernikahan , setelah memiliki anak mungkin penghasilan dan kekayaan
semakin besar . namun demi masa depannya anaknya , dia pun harus rajin menyimpan
uangnya .
Andapun demikian
memilih kuliah dahulu ketimbang langsung bekerja …! Tentunya dengan perhitungan
bahwa dengan kuliah selama tiga sampai lima tahun, dalam jangka panjang akan
menghasilkan pendapatan puluhan atau ratusan bahkan mungkin ribuan kali lipat
dari pada penghasilan izasah sma
Keputusan menunda
konsumsi sumber daya atau bagian penghasilan demi meningkatkan kemampuan
menambah / menciptakan nilai hidup ( penghasilan dan atau kekayaan ) di masa
mendatang merupakan investasi. Dalam bahasa yang lebih filosofis , segala
sesuatu yang di mlaukukan untuk meningkatkan kemampuan untuk menciptakan /
menambah niali kegunaan hidup adalah investasi . jadi investasi bukan hanya
dalam bentuk fisik , melainkan juga non fisik , terutama peningkatan kualitas sumber
daya manusia
Dari pengalaman negara
negara maju terbukti bahwa factor yang paling berpengaruh terhadap kemajuan
ekonomi adalah besarnya barang modal dan kualitas sumber daya manusia.karena
itu jika suatu perekonomian ingin maju , mperekonomian tersebut harus mealkukan
sebuah investasi baik dalam negri
ataupun asing ,
Rumusan masalah
Adalah peneyelesaia yang dapat di lakukan untuk
mengatasi masalah tersebut
1. Bagaimana
cara mengatasi investasi …?
2. Bagaimana
cara mengurangi penyebab investasi dalam negri…?
3. Bagaimana
cara untuk mengurang damapak negative adanya iinvestasi dalam negeri …?
Teori
B.
Landasan Teori
Landasan teori adalah suatu hal yang di jadikan
pembahasan dalam sebuah judul dengan meneliti dan ditulisakan dalam sebuah
makalah
Dalam makalah
ini landasan teori yang kami gunakan adalah teori diskriptif dengan tema
pengangguran.
1. Apa yang
dimaksud dengan investasi…?
2. Apa yang
dimaksud investasi dalam negri
3. Bagaimana cara mengatasi investasi dalam negrii …?
4. Apa yang
menjadi penyebab investasi dalam negri… ?
5. Dampak
negative dari adanya investasi dalam negerii …?
·
Berikut adalah contoh kasus dri investasi
Provinsi Kalimantan Timur
menempati peringkat pertama dalam penyerapan investasi penanaman modal dalam
negeri (PMDN) dari Rp27 triliun jumlah investasi sekitar Rp11 triliun untuk
Kaltim. Keberhasilan Penyerapan investasi ini berkat kelancaran dan kemajuan
sejumlah industri di Kalimantan Timur.
“Kita memiliki tiga klaster industri, pertama klaster industri berbasis gas dan konversat yang berada di Bontang dan telah berhasil mengembangkan beberapa produk dari gas dan kondesat tersebut, Klaster industri ini telah berhasil mengembangkan pabrik pupuk Kaltim I hingga IV dan
“Kita memiliki tiga klaster industri, pertama klaster industri berbasis gas dan konversat yang berada di Bontang dan telah berhasil mengembangkan beberapa produk dari gas dan kondesat tersebut, Klaster industri ini telah berhasil mengembangkan pabrik pupuk Kaltim I hingga IV dan
sebentar lagi Kaltim V dengan
penghasil Urea terbesar di dunia. Klaster industri kedua berbasis
pertanian di Kutai Timur. Dengan klaster ini sebentar lagi Kaltim menjadi
penghasil kelapa sawit seluas 1 juta Ha dan didukung dengan Kalteng 2 juta ha
dan Kalbar 2 juta ha.
Pemerintah pusat juga telah
menyetujui adanya outlet untuk CPO meluar dari Maloi Kaltim yang nantinya akan
menjadi kawasan industri. Klaster industri ketiga berbasis perkapalan, alat
berat dan hutan bahan baku Industri di Balikpapan
Investasi dalam negri adalah adalah pengeluaran atau perbelanjaan penanam-penanam modal atau perusahaan
untuk membeli barang-barangmodal dan perlengkapan-perlengkapan produksi untuk
menambahkemampuan memproduksi
barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia dalam
Perekonomian.
Sehingga negara tersebut tidak perlu mengimport kebutuhan dari negara tersebut
kepada negara lain
Investasi dalam negri diatur dalam undang – undang no 25 tahun 2005
, setiap perusahaa penenanaman modal
mendapatkan fasilitas dari pemerintah, untuk mendapatkan fasilitas itu
pemerintah membagi menjadi kriteria kriteria perusahaan yang mendapatkan
fasilitas,adapun faktor faktor yang memepengaruhi investor dalam negri yaitu :Potensi dan karakteristik suatu daerah , Budaya
masyarakat , Pemanfaatan era otonomi daerah secara proposional , Peta
politik daerah dan nasional Kecermatan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan
local dan peraturan daerah yang menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia
bisnis dan investasi
Pembahasan
A.
Pengertian
investasi dalam negeri
Pengertian Penanaman
Modal Dalam Negeri
Penanaman Modal Dalam negeri adalah kegiatan menanam modal
untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh
penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri.Ketentuan
mengenai Penanaman Modal diatur didalam undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang
Penanaman Modal.Penanam modal Negeri dapat dilakukan oleh perseorangan warga
negara Negeri, Badan Usaha Negeri, dan/atau Pemerintah Negeri yang melakukan
penanaman modal; di wilayah negara Republik Indonesia.
Perusahaan
penanaman Modal negeri mendapatkan fasilitas dalam bentuk:
- pajak penghasilan melalui pengurangan penghasilan netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman modal yang dilakukan dalam waktu tertentu;
- pembebasan atau keringanan bea masuk atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri;
- pembebasan atau keringanan bea masuk bahan baku atau bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu tertentu dan persyaratan tertentu;
- pembebasan atau penangguhan Pajak Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu tertentu;
- penyusutan atau amortisasi yang dipercepat; dan
- keringanan Pajak Bumi dan Bangunan, khususnya untuk bidang usaha tertentu, pada wilayah atau daerah atau kawasan tertentu.
Kriteria
Perusahaan Penanaman Modal Negeri yang mendapatkan fasilitas antara lain:
- Menyerap banyak tenaga kerja
- Termasuk skala prioritas tinggi
- termasuk pembangunan infrastruktur
- melakukan alih teknologi
- melakukan industri pionir
- berada di daerah terpencil, daerah tertinggal, daerah perbatasan, atau daerah lain yang dianggap perlu
- menjaga kelestarian lingkungan hidup
- melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi
- bermitra dengan usaha mikro, kecil, menengah atau koperasi
- industri yang menggunakan barang modal atau mesin atau peralatan yang diproduksi didalam negeri.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi Penanaman Modal Dalam Negeri
- Potensi dan karakteristik suatu daerah
- Budaya masyarakat
- Pemanfaatan era otonomi daerah secara proposional
- Peta politik daerah dan nasional
- Kecermatan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan local dan peraturan daerah yang menciptakan iklim yang kondusif bagi dunia bisnis dan investasi
Syarat-syarat
Penanaman Modal Dalam Negeri
- Permodalan: menggunakan modal yang merupakan kekayaan masyarakat Indonesia (Ps 1:1 UU No. 6/1968) baik langsung maupun tidak langsung
- Pelaku Investasi : Negara dan
swasta
Pihak swasta dapat terdiri dari orang dan atau badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum di Indonesia - Bidang usaha : semua bidang yang terbuka bagi swasta, yang dibina, dipelopori atau dirintis oleh pemerintah
- Perizinan dan perpajakan : memenuhi perizinan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Antara lain : izin usaha, lokasi, pertanahan, perairan, eksplorasi, hak-hak khusus, dll
- Batas waktu berusaha : merujuk kepada peraturan dan kebijakan masing-masing daerah
- Tenaga kerja: wajib menggunakan tenaga ahli bangsa Indonesia, kecuali apabila jabatan-jabatan tertentu belum dapat diisi dengan tenaga bangsa Indonesia. Mematuhi ketentuan UU ketenagakerjaan (merupakan hak dari karyawan)
Daftar
pustaka
fakultas ekonomi universitas indonesia